STKIP Muhammadiyah Kalabahi dan Bawaslu Alor Teken MoU Penguatan Demokrasi

  • 06 Agt 2026 13:58 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kalabahi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor, Rabu 5 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar kolaborasi kedua lembaga dalam memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Alor dan dihadiri Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi Muhammad Abdullah, S.Sos., M.Pd., Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau, S.E., jajaran dosen, serta staf sekretariat Bawaslu. Kemitraan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam mendukung pengembangan demokrasi di Kabupaten Alor.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen mendorong keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta pengembangan riset mengenai demokrasi dan tata kelola pemilu. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:

1. Bidang Pendidikan, berupa penyediaan ruang belajar bagi mahasiswa Program Studi PPKn melalui kuliah umum, pembelajaran ilmu kewarganegaraan, sistem politik, hukum tata negara, pendidikan demokrasi, serta sosialisasi pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif bagi civitas akademika.

2. Bidang Penelitian, berupa kolaborasi riset antara dosen, mahasiswa, dan Bawaslu Kabupaten Alor mengenai dinamika pemilu, evaluasi partisipasi masyarakat, serta berbagai isu demokrasi lokal.

3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, berupa pelaksanaan edukasi politik dan literasi demokrasi di desa-desa, serta keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik pengawasan pemilu.

Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Muhammad Abdullah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen kampus untuk menghadirkan proses pembelajaran yang lebih kontekstual. Menurutnya, mahasiswa perlu memperoleh pengalaman langsung agar mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik di tengah masyarakat.

"Kerja sama ini merupakan langkah nyata kampus dalam mendekatkan ilmu akademis dengan kebutuhan riil masyarakat. Mahasiswa tidak hanya memahami teori politik dan hukum di kelas, tetapi juga diharapkan terlibat aktif dalam menjaga integritas demokrasi lokal," ujar Muhammad Abdullah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, menilai perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesadaran politik yang sehat, khususnya di kalangan pemilih pemula. Keterlibatan civitas akademika dinilai dapat memperkuat kualitas demokrasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.

"Kami memandang kampus sebagai mitra strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan pemilih pemula dan masyarakat luas. Sinergi ini diharapkan melahirkan berbagai program yang berdampak bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Alor," kata Orias Langmau.

Sebagai tindak lanjut, STKIP Muhammadiyah Kalabahi dan Bawaslu Kabupaten Alor akan menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan seluruh program yang telah disepakati. Langkah tersebut meliputi penyelenggaraan kuliah umum dan sosialisasi, pembentukan tim riset bersama, pelaksanaan edukasi politik kepada masyarakat, pelibatan mahasiswa dalam KKN tematik pengawasan pemilu, serta evaluasi berkala agar setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Alor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....