Pemkab TTU Lanjut Membangun Jalan dalam Kota dan Fokus di 4 Kelurahan
- 27 Jul 2026 13:58 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Masyarakat Kota Kefamenanu khususnya Kelurahan Sasi, Kelurahan Aplasi, Tubuhue dan Kelurahan Kefa Selatan patut berbangga karena saat ini Pemkab TTU melalui Dinas PUPR telah menganggarkan dana sebesar Rp 5.967.446.350,40 untuk membangun jalan rusak yang ada pada 4 kelurahan dimaksud. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR, Krysogonus Ahoinai, S.T., M.A.P saat diwawancarai RRI.CO. ID via telepon pada Senin 27 Juli 2026.
Menurut Krisogonus bahwa, jalan dalam kota Kefamenanu yang akan dikerjakan di Kelurahan Kefa Selatan melintasi belakang Rutan Kefamenanu. Sedangkan jalan di Kelurahan Tubuhue akan melintasi arah ke Maslete yang sudah puluhan tahun tak tersentuh perawatan.
Selain itu, jalan dalam Kelurahan Sasi yang searah dengan Bandara Jack Ukat Sasi juga akan dikerjakan pihaknya supaya memudahkan akses masyarakat ke bandara maupun akses keluar masuk warga sekitar area publik tersebut. Selanjutnya jalan di Kelurahan Aplasi juga akan dikerjakan bersamaan pada tahun 2026 ini", ujar Krisogonus.
Terpisah Kepala PBJ Kabupaten TTU, Yosefat Amos Pala, menyampaikan bahwa Proses tender paket proyek peningkatan ruas jalan yang tersebar di dalam Kota Kefamenanu telah dituntaskan oleh pihaknya. Bahkan telah ada pengumuman pemenang paket proyek tersebut oleh Pokja Pengadaan barang dan jasa, pada Kamis 16 Juli 2026.
"Proses tender paket proyek program peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu program unggulan Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo dan Wabup Kamilus Elu itu dimenangkan oleh PT.Surya Raya Timor (PT.SRT). Saat pengumuman awal sebanyak 11 perusahaan mendaftarkan untuk mengikuti proses tender paket proyek peningkatan ruas jalan dimaksud.
Namun pada akhirnya hanya terdapat 2 penyedia (perusahaan) yang memasukkan dokumen penawaran", kata Amos.
Dikatakan Amos bahwa perusahaan yang memasukan penawaran adalah CV.Claudia dan PT Surya Raya Timor. Kemudian saat dilakukan evaluasi CV Claudia dinyatakan gugur dikarenakan dokumennya tidak lengkap. Sedangkan PT. Surya Raya Timor semua berkasnya dinyatakan lengkap dan dinyatakan lulus seleksi berkas,"ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, PT.SRT kemudian dinyatakan sebagai pemenang tender paket proyek peningkatan ruas jalan tersebar dalam kota Kefamenanu. Dimana paket proyek itu terbagi di 4 kelurahan seperti Sasi, Kefa Selatan (belakang Rutan) Tubuhue (Maslete) dan Kelurahan Aplasi", kata Amos.
PT. SRT memenangkan paket peningkatan ruas jalan dalam Kota Kefamenanu dengan nilai penawaran sebesar Rp 5.967.446.350,40.(Lima Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).
"Setelah selesai tender dan pengumuman pemenang paket proyek tersebut, kami di PBJ Kabupaten TTU sudah menyerahkan semua hasil kerja kami ini ke PPK untuk menindaklanjuti dengan SPPBJ,"ujar Amos (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....