Ketua DPRD TTU Minta Pemerintah Pacu Serapan APBD karena Masih Rendah
- 29 Sep 2026 18:36 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten TTU Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Senin 28 September 2026. Walaupun demikian, terdapat berbagai catatan supaya menjadi perhatian Pemkab TTU agar penyerapan APBD dimaksimalkan sehingga mendukung pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, ST saat menutup pidato penetapan APBD Perubahan di ruang sidang Paripurna DPRD pada Senin 28 September 2026.
Menurut Kristo bahwa, proses pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan penganggaran daerah. Sehingga pembahasan yang dilakukan antara DPRD dan Pemkab TTU tidak semata-mata berorientasi pada angka, melainkan pada efektivitas dan keberlanjutan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat TTU secara keseluruhan", ujar politisi Golkar ini.
"Perubahan Anggaran merupakan cerminan dan dinamika yang dihadapi DPRD-Pemkab TTU sepanjang tahun 2026 ini. Kendati demikian, kita harus berpijak pada prinsip bahwa uang publik harus dikelola untuk kemanfaatan publik. Sehingga setiap rupiah APBD TTU harus dipastikan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat TTU. Prinsip inilah yang telah menjiwai perjalanan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan", ujar Kristo.
Ia mengakui bahwa proses panjang pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Tahun 2026 disertai banyak dinamika namun berakhir dengan baik. Sehingga selaku Ketua, ia mengapresiasi semua anggota DPRD TTU yang telah menjalankan fungsi budgeting dengan penuh tanggung jawab, tepat, kritis tetapi konstruktif. Apresiasi yang sama juga ditujukan kepada Bupati-Wakil Bupati TTU dan jajaran OPD yang bersikap terbuka dan koperatif selama masa sidang Paripurna.
"Tetapi yang perlu diperhatikan Pemkab TTU dan jajaran adalah, dari sisi anggaran terutama akses pendapatan belanja maupun pembiayaan telah kita ketahui bersama bahwa realisasinya belum mencapai target. Karena itu, perlu dipacu penerimaan-penerimaan yang bersumber dari PAD dengan memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh sumber PAD serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja yang mendatangkan pendapatan", kata Kristo tegas.
Disamping itu, DPRD TTU juga mengharapkan agar tambahan belanja perangkat daerah yang sesuai dengan target pembangunan, serta menghasilkan output yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten TTU.
Sementara Plh Sekda TTU, Trinimus Olin, S.Kom.,M.T saat diwawancarai RRI.CO.ID menyampaikan bahwa hingga penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serapan APBD TTU telah mendekati prosentase di atas 50 persen dan mendekati angka 60 persen. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala sehingga serapan APBD TTU belum maksimal.
"Tetapi serapan APBD yang rendah maupun kendala yang dihadapi bukan saja terjadi pada tahun 2026 ini. Karena dalam siklus normal, banyak kegiatan itu realisasinya menumpuk di triwulan IV. Karena kegiatan dimaksud berjalan dari awal tahun, tetapi proses pembayaran terutama kegiatan belanja barang dan jasa harus menunggu item pekerjaan selesai baru bisa dibayarkan. Sehingga memang harus menumpuk dan meningkat drastis di triwulan IV", ujar mantan Asisten II Setda TTU ini.
Sedangkan persoalan lain yang menyebabkan serapan APBD masih rendah itu adalah terdapat beberapa kegiatan yang mana proses perencanaan sebelumnya mengalami perubahan. Sehingga hal itu terbawa hingga perubahan APBD dan setelah penetapan APBD Perubahan maka kegiatan tertunda sebelumnya baru akan dieksekusi", ujar Trinimus (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....