Percepat Progres PTSL 2026, Pertanahan Belu Sidang Panitia Ajudikasi di Kabuna

  • 08 Jul 2026 17:06 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Percepatan pelaksanaan program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu kembali melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, pada Selasa 07 Juli 2026.

Ketua Panitia Ajudikasi Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT menyampaikan sidang panitia ajudikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menambahkan program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Sambungnya, melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.

Dalam pemeriksaan ia menjelaskan sebanyak 71 bidang tanah menjadi objek pemeriksaan dengan memeriksa riwayat tanah dan data fisik warga yang telah dihimpun pada tahapan sebelumnya guna memastikan keakuratan informasi, kejelasan status penguasaan tanah, serta kelengkapan dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Kehadiran proaktif tim panitia beserta tim teknis di lapangan merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam menegakkan prinsip good governance. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan program PTSL diselenggarakan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Melalui langkah ini Pertanahan Belu akan terus mengoptimalkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 melalui sinergi dengan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan, setiap tahapan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar sehingga manfaat program dapat dirasakan secara luas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....