Sidang Lanjutan di Desa Derokfaturen 19 Berkas diperiksa Pertanahan Belu
- 18 Jun 2026 06:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu kembali melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi Lanjutan dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Rabu 17 Juni 2026.
Ketua Panitia Sidang Ajudikasi Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT menyampaikan sidang lanjutan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhalangan hadir pada pelaksanaan sidang pertama.
Ia mengatakan melalui skema ini masyarakat yang berhalangan pada sidang pertama tetap memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran tanah melalui program PTSL.
“Ini merupakan komitmen nyata kita untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dalam mempercepat program PTSL 2026,” ucap Aloysius Alfridus Nggere.
Aloysius Alfridus Nggere menjelaskan dalam kegiatan ini, panitia ajudikasi melakukan pemeriksaan terhadap 19 bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.
Dimana petugas melakukan pemeriksaan yang meliputi penelitian data fisik dan data yuridis guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian data sebelum bidang tanah diproses ke tahapan berikutnya dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Ia menegaskan pelaksanaan sidang lanjutan merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam memberikan pelayanan pertanahan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui mekanisme ini, dirinya berharap masyarakat yang belum dapat mengikuti sidang sebelumnya tetap memperoleh akses yang sama terhadap layanan legalisasi aset dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.(KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....