Bupati TTU Akan Mutasi 90 Pejabat Meliputi Eselon II dan 23 Orang Kepala Puskesmas
- 24 Jun 2026 06:40 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Rotasi besar-besaran di lingkup Pemkab akan dilakukan pada Rabu, dimana 90-an pejabat akan dimutasi. Rotasi tersebut akan mencakup 3 orang Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) Kepala Puskesmas, pejabat administrator dan Pengawas. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo, saat diwawancarai RRI CO.ID di Kantor DPRD setelah rapat paripurna pada Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Bupati Falent bahwa, mutasi sebanyak itu akan dilakukan pada Rabu pagi tepat pada pukul 10.00 WITA, di Kantor Bupati sementara di Oemenu. Mutasi sebanyak 90-orang itu sebagai bentuk penyegaran organisasi dan refresh para pejabat.
"Ya benar besok pagi itu kita lakukan mutasi. Nanti Pejabat Eselon II itu sebanyak 3 orang, Kepala Puskesmas sebanyak 23 orang saja. Karena Kepala Puskesmas yang diajukan ke BKN sebanyak 26 orang namun yang diterima hanya 23 orang karena 3 Plt Kepala Puskesmas lainnya tidak memenuhi persyaratan", ujar mantan TNI ini.
Lebih jauh Bupati Falent menyampaikan bahwa saat pengajuan pertama ke BKN justru hanya 8 orang Kepala Puskesmas yang disetujui. Para Plt Kepala Puskesmas itu tidak diterima karena jenjang pendidikan mereka hanya D3. Karena itu, Pemkab TTU mengajukan ulang sehingga yang diterima sebanyak 23 orang. Jadi 3 Puskesmas yang ditolak itu maka akan tetap dijabat oleh Plt", ujar Pendiri Ormas Beta Timor ini.
Ia menekankan bahwa ditolaknya para Plt kepala puskesmas di BKN karena persyaratannya untuk menjadi pejabat definitif harus berpendidikan S1. Selain itu, persyaratan lainnya adalah pengalaman kerja yang disandang harusnya bidan terampil. Karena saat ini, BKN itu sangat ketat dalam menyetujui seorang PNS menduduki jabatan tertentu", ujar Bupati Falent.
"Sebagai bocoran bahwa Puskesmas yang akan tetap dijabat oleh Plt karena tidak memenuhi persyaratan adalah Puskesmas Nunpene, Puskesmas Manufui dan Puskesmas Kaubele. Pemkab TTU melalui BKPSDMD sudah mengajukan tetapi BKN yang melakukan koreksi dan paling banyak ditolak adalah para Plt Kepala Puskesmas itu", kata Bupati Falent (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....