Dinas Perdagangan Alor Pantau Tera Ulang BBM di SPBU Moru

  • 15 Jun 2026 06:40 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Dinas Perdagangan Kabupaten Alor melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan pengujian dan tera ulang alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Moru. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat serta menjamin perlindungan hak konsumen.

Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Ridwan Nampira, bersama petugas metrologi legal. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mesin dispenser BBM, mencatat data pengukuran, serta menguji volume bahan bakar menggunakan bejana ukur standar.

Proses tera ulang dilakukan secara teliti guna memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahan pengukuran maupun praktik yang dapat merugikan konsumen.

Selain memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, kegiatan tera ulang juga bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap layanan SPBU serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Ridwan Nampira, mengatakan kegiatan tera dan tera ulang memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh haknya secara penuh saat membeli bahan bakar minyak.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat harus sebanding dengan jumlah BBM yang diterima. Karena itu, pengujian dan tera ulang dilakukan untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser benar-benar akurat dan sesuai standar yang berlaku," ujarnya. Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Ridwan, pengawasan berkala juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perdagangan. "Urusan takaran bukan sekadar angka pada mesin digital, tetapi menyangkut keadilan, hak masyarakat, dan kepercayaan dalam kegiatan niaga. Kami akan terus mengawal agar seluruh SPBU di Kabupaten Alor menjaga akurasi takaran dan mematuhi ketentuan metrologi legal," tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....