Polres TTU Resmi Melakukan Rotasi Jabatan Dijajaran Perwira

  • 26 Mei 2026 18:38 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Polres TTU resmi melakukan rotasi jabatan dijajaran perwira. Para Perwira yang dimutasi adalah Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Noemuti dan Kapolsek Biboki Selatan. Rotasi tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi Polri untuk penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja. Hal ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K.,M.M saat memimpin upacara serah terima jabatan bagi para Perwira tersebut di Mapolres pada Selasa 26 Mei 2026.

Untuk diketahui, Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh IPTU Rizaldi Haris S.Tr.K., digantikan oleh IPTU Joesteve Christian Fortuna, S.Tr.K. Sedangkan Kasat Narkoba sebelumnya adalah IPTU Imanuel Revort Maure, S.H. Kapolsek Noemuti yang lama adalah IPTU Sumaryono Heru Pandoko, digantikan oleh IPTU Mateus Neno. Kapolsek Biboki Selatan AKP I Made Seri, digantikan oleh Kapolsek baru yakni IPDA Akhmad Hamdani, S.Sos.

Pada kesempatan itu, Kapolres TTU, AKBP Eliana menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika operasional dan penyegaran manajerial organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal. Sehingga pergantian jabatan juga menjadi bagian dari proses pembinaan karier anggota Polri agar roda organisasi dapat berjalan efektif dan profesional.

"Kontinuitas program kerja harus tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat. Dengan adanya mutasi jabatan, diharapkan kualitas kinerja kesatuan semakin meningkat baik di bidang pembinaan maupun operasional sehingga mampu menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam melayani masyarakat TTU", ujar AKBP Eliana.

Lebih jauh AKBP Eliana, mengingatkan para Perwira yang dirotasi maupun personil Polres TTU keseluruhan bahwa kewenangan dalam organisasi dapat didelegasikan, namun tanggung jawab tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Karena itu, setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus mampu mempertanggungjawabkan tugas dan kewenangannya, baik kepada institusi, masyarakat maupun kepada Tuhan.

"Seluruh personel Polres TTU harus melaksanakan tugas secara profesional, proporsional dan objektif sesuai kode etik profesi Polri. Karena seluruh masyarakat TTU sangat mengharapkan kehadiran Polri yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari", kata alumni SMA Negeri 1 Kupang ini.

Kapolres TTU memberi apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas di Polres TTU, yakni Kasat Reskrim IPTU Rizaldy Haris, S.Tr.K., Kasatresnarkoba IPTU Putu Ediarta, Kapolsek Biboki Selatan AKP I Made Seri dan Kapolsek Noemuti IPTU Sumaryono Heru Pandoko. Kapolres berharap para pejabat lama dapat terus sukses dalam meniti karier di institusi Polri.

Ia juga meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing serta mampu menciptakan berbagai terobosan kreatif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, kesiapsiagaan personel dan operasional juga harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres TTU berjalan optimal (SK).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....