DPRD-Pemkab TTU Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
- 28 Sep 2026 17:41 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten TTU Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Senin 28 September 2026. Sidang Penetapan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipimpin oleh Ketua DPRD Kristoforus Efi, ST bersama Wakil Ketua I Polce Naibesi dan Wakil Ketua II DPRD TTU, Agustinus Siki, S.H. Sedangkan Pemkab TTU yang hadir adalah Wakil Bupati, Kamilus Elu, S.H, Plh Sekda Trinimus Olin, S.Kom.,M.T.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati TTU Kamilus Elu menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD TTU, telah melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Sidang Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi penanda penting atas berakhirnya sebuah proses konstitusional yang penuh makna bagi masa depan daerah dan masyarakat. Karena pemerintah-DPRD TTU telah menutup satu tahapan penting dalam perjalanan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah", ujar mantan staf Ahok ini.
Sebagai Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD TTU yang telah membahas RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan menyepakati melalui proses yang panjang dan tidak sederhana.
"Dalam pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tentunya ada perbedaan pandangan, kritik, koreksi, dan ada prioritas yang harus dipertajam. Namun bagi saya, seluruh proses tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi pemerintahan daerah. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi jarak antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pendapat harus menjadi energi untuk menemukan keputusan yang lebih baik bagi masyarakat TTU. Kita boleh berbeda dalam cara melihat persoalan, tetapi tidak boleh berbeda dalam tujuan. Ketika keputusan telah diambil, kepentingan rakyat harus menjadi titik temu kita (Pemkab dan DPRD TTU. Tujuan kita satu yaitu TTU yang lebih sejahtera, lebih maju dan semakin berdaya saing", ujar calon tunggal Ketua DPD II Golkar TTU ini.
Wakil Bupati Kamilus, melanjutkan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan. Karena pemerintah tidak bekerja di ruang hampa. Ada perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kebijakan pemerintah pusat yang berubah, kemudian kemampuan fiskal daerah yang harus kita cermati, dan berbagai persoalan di lapangan yang membutuhkan respon cepat dan tepat.
"Karena itu, perubahan APBD TTU harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar, apa yang paling mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah dengan sumber daya yang dimiliki hari ini. Jawabannya harus ditemukan melalui data, kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal, kewenangan daerah, serta target pembangunan yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD TTU. Sehingga saya berharap seluruh perangkat daerah memiliki prinsip yang sama, jangan bekerja hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi bekerjalah untuk menghasilkan perubahan. Ukuran keberhasilan kita bukan hanya prosentase serapan anggaran, melainkan mengacu pada outcome dan manfaat yang dirasakan masyarakat", kata Kamilus tegas.
Politisi Golkar ini menekankan bahwa saat ini TTU maupun daerah lain sedang menghadapi ruang fiskal yang menuntut kita untuk semakin cermat. Saya menyadari, tidak mudah menyusun anggaran di tengah keterbatasan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Karena itu, pilihan kita harus semakin tajam, mana yang mendesak, kemudian penting, dan yang berdampak serta yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat.
"Setiap rupiah APBD TTU harus diperlakukan sebagai amanah. Satu rupiah yang kita belanjakan harus memiliki alasan. Satu program harus memiliki tujuan. Sebuah kegiatan harus memiliki ukuran keberhasilan. Kemudian setiap kebijakan harus memiliki manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Tidak boleh ada program yang kehilangan relevansi. Tidak boleh ada anggaran yang besar tetapi dampaknya kecil. Dan jangan sampai masyarakat melihat pemerintah memiliki anggaran, tetapi pemerintah tidak hadir ketika masyarakat membutuhkan", ucap Kamilus.
Selaku Wakil Bupati TTU, saya menyadari bahwa kita tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan TTU dalam satu tahun anggaran. Tetapi harus memastikan bahwa setiap tahun masyarakat merasakan adanya kemajuan. Sedikit tetapi nyata. Bertahap tetapi konsisten. Tidak selalu spektakuler, tetapi berdampak. Pembangunan yang besar dimulai dari keberanian menetapkan prioritas dan disiplin melaksanakannya. Saya percaya, ketika pemerintah dan DPRD mampu berdiri dalam satu barisan kepentingan rakyat, maka keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti bergerak. Keterbatasan harus membuat kita semakin kreatif, semakin efisien dan semakin berani menentukan prioritas pembangunan (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....