Melalui “Cerita PESTA”, Bawaslu Alor Tingkatkan Pemahaman Demokrasi Generasi Muda
- 24 Mei 2026 21:30 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk “Cerita PESTA” (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) di Universitas Tribuana Kalabahi, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa sebagai upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, mengatakan Bawaslu terus membangun relasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas demokrasi. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah.
Ia menjelaskan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, terdapat tiga lembaga utama penyelenggara pemilu di Indonesia, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memiliki tugas pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
Menurut Orias, kegiatan “Cerita PESTA” menjadi ruang refleksi bersama untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pemilu di Kabupaten Alor telah berjalan baik maupun berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi. Mahasiswa diajak terlibat aktif dalam diskusi sebagai bentuk partisipasi kritis dalam proses demokrasi.
“Demokrasi dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun pertanyaannya, apakah hasil demokrasi benar-benar telah menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” ujar Orias.
Ia menegaskan demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses prosedural memilih pemimpin, tetapi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan, kemakmuran, dan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan perlu memahami proses demokrasi secara baik dan memilih pemimpin yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Materi tersebut membahas berbagai jenis pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan, hingga tahapan penyelesaian sengketa melalui mediasi maupun ajudikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Alor berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif, memiliki kesadaran politik yang kritis, serta turut berperan aktif menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Alor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....