Desa Duarato Mendapatkan Sentuhan PTSL 2026

  • 13 Mei 2026 21:48 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Dalam mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, pada Selasa 12 Mei 2026

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan seluruh data kepemilikan masyarakat telah sesuai dengan kondisi di lapangan dan memenuhi aspek administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Belu Ch Mudasih mengatakan Sidang Panitia Ajudikasi dilaksanakan melalui pemeriksaan dan pencocokan data fisik maupun data yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat.

Ia Melalui sidang ini, Panitia Ajudikasi melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah, kesesuaian data lapangan, serta penyelesaian terhadap berbagai aspek administrasi pertanahan sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah

“Panitia melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan kedepannya,” kata Ch Mudasih.

Dengan pelayanan secara langsung kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses sertipikasi tanah serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pemilik tanah.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Belu. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....