Pemostingan APBDes di TTU Rampung pada Bulan Mei
- 10 Mei 2026 13:25 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Persoalan 13 desa di Kabupaten TTU yang sempat belum memposting Rancangan APBDes 2026 dan menghambat penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) akhirnya terus berkurang tersisa 7 desa. Tetapi desa yang tersisa itu juga sedang dalam upaya pemostingan supaya semuanya harus rampung agar, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat tidak boleh ada lagi kendala maupun program di desa. Hal ini disampaikan Kadis PMD melalui Noviyanti Tefa, Kabid Keuangan dan Aset Desa pada Jumat 8 Mei 2026.
Noviyanti menyebut bahwa per tanggal 4 Mei 2026, dari 13 desa yang belum menetapkan APBDes dan mengunggahnya ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) dimana saat ini tersisa 7 desa. Bahkan para kepala desa dari desa-desa itu juga sudah melakukan klarifikasi sebanyak 1 hingga 2 kali ke PMD. Sehingga dalam Minggu pertama bulan Mei ini semua desa dimaksud diupayakan supaya bisa melakukan pemostingan APBDes mereka", kata Noviyanti.
"Sebab dampak dari keterlambatan desa menetapkan APBDes membuat penyaluran ADD tahap I tahun 2026 tertunda. Akibatnya, Siltap Kades dan perangkat desa di sebagian besar Desa di TTU ikut terhambat sejak Januari hingga April 2026," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa Dinas PMD TTU hingga bidang keuangan desa dan aset selalu berupaya dan jauh sebelumnya juga desa-desa yang belum memosting APBDes juga sudah dikirimi surat supaya tidak lambat memosting APBDes. Terkini sejak Kamis hingga Jumat ini sudah ada kabar dari 7 Kepala Desa itu mereka sedang dalam perjalanan menuju Dinas PMD TTU supaya memposting karena telah melewati tahapan klarifikasi," ujar Noviyanti.
"Berdasarkan jumlah yang ada maka, desa yang belum melakukan pemostingan APBDes antara lain Desa Loeram, Keun, Nansean Timur, Naekake B, Noelelo, Maurisu dan Sone. Namun saat ini terdapat beberapa desa yang sedang dalam perjalanan menuju Dinas PMD TTU supaya memposting. Selanjutnya mereka harus menyampaikan syarat salur ADD sehingga Dinas PMD TTU bisa ajukan penyaluran ke BKAD maupun ke KPPN," kata Noviyanti.
Sementara Plt Dinas PMD TTU, Blasius Kolo Meko S.T menyampaikan bahwa saat beberapa desa belum memposting APBDes pihaknya terus menghubungi via telpon supaya dipercepat prosesnya. Sehingga saat ini Kabupaten TTU menduduki posisi ketiga di NTT terkait penyerapan Dana Desa maupun ADD.
"Kabupaten TTU saat ini terdapat 111 Desa yang telah mencairkan Dana Desa. Sedangkan penyerapan ADD, saat ini terdapat 115 desa yang sudah mencairkan dana tersebut dari jumlah total desa di TTU sebanyak 183 desa", ujar Blasius (SK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....