Lapas Kelas IIB Atambua Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal,Narkoba dan Penipuan

  • 08 Mei 2026 19:56 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Lembaga Permasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Atambua menggelar apel ikrar bersama sekaligus penguatan pengawasan dalam rangka mewujudkan lingkungan permasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan pada Jumat 8 Mei 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Antonio Luis Ximenes Da Costa menyampaikan pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas merupakan prioritas utama.

Ia menambahkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Pengawasan harus diperketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Antonio Ximenes

Sebagai langkah konkret, pihak lapas akan meningkatkan intensitas razia rutin di dalam blok hunian warga binaan, memperketat pemeriksaan barang dan pengunjung, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Kita rutin melakukan penggeledahan bahkan seminggu bisa sampai 3 kali, untuk melakukan penertiban dalam mewujudkan lapas yang bebas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ucap Antonio Ximenes.

Selain itu, Ia mengatakan pembinaan kepada warga binaan juga terus ditingkatkan guna membangun kesadaran akan pentingnya menjauhi narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum. Pendekatan humanis tetap dikedepankan tanpa mengurangi aspek ketegasan dalam penegakan aturan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Atambua berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.

Komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi khususnya pemasyarakatan, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Selain itu implementasi dari ikral ini dilanjutkan dengan razia gabungan di lima blok hunian. Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun hal-hal yang berkaitan dengan praktik penipuan namun hanya menemukan pemantik,alat cukur dan ikat pinggang dimana barang-barang sitaan ditemukan dilakukan pemusnahan yang disaksikan seluruh tamu undangan, petugas lapas dan WBP selain itu juga juga dilanjutkan tes urine bagi warga binaan yang dipilih secara acak.

Adapun kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib dan berintegritas. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....