Bawaslu Belu Gencarkan Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan

  • 06 Mei 2026 08:51 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu terus menggencarkan konsolidasi demokrasi di masa non tahapan Pemilu sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Program ini merupakan bagian dari gagasan nasional Bawaslu RI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-18 bulan April lalu dengan tema "Mengukur Demokrasi".

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas tahapan pemilu, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi secara menyeluruh.

"Demokrasi tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu, tetapi berjalan setiap waktu, karena itu tugas Bawaslu adalah memastikan demokrasi tetap kokoh dalam berbagai situasi," ujar Agus Bau saat berdialog bersama RRI, Selasa 5 Mei 2026.

Agus Bau menambahkan, kegiatan konsolidasi ini juga menjadi upaya menjaga marwah kelembagaan Bawaslu di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat berbagai program yang telah dijalankan oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelasaian Sengketa (Kordiv P3S) Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari menjelaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi merujuk pada instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

Julian menyebut sejumlah kegiatan yang telah dilakukan, di antaranya melakukan audiensi dengan pimpinan partai politik, pendidikan politik di sekolah dan perguruan tinggi serta penyadaran politik terkait pentingnya proses demokrasi.

"Kami juga mendorong konsolidasi untuk memastikan Kabupaten Belu terhindar dari praktik-praktik oligarki dan penyimpangan demokrasi lainnya," kata Julian.

Selain itu, Bawaslu Belu juga merencanakan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat san tokoh agama guna memperluas jangkauan edukasi demokrasi di masyarakat.

Julian menambahkan, fokus utama saat ini adalah melibatkan partai politik serta kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Hal ini dinilai penting untuk merespon berbagai isu yang terus berkembang, termasuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....