Penertiban Pasar Baru Atambua, Lapak Liar Dibongkar untuk Wujudkan Ketertiban

  • 13 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di kawasan Pasar Baru Atambua, pada Senin 13 April 2026, Penertiban ini difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang dibangun di luar los pasar yang telah disediakan serta pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang pasar baru.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah lapak liar yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di area yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas jual beli. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas di dalam pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Visena Laka menegaskan, bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialisasi agar para pedagang bersedia menempati los pasar yang telah disiapkan.

“Penertiban ini bukan untuk merugikan pedagang, tetapi untuk menata pasar agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan pedagang di luar area los pasar selama ini menyebabkan kondisi pasar menjadi semrawut, mengganggu akses jalan, serta menurunkan kenyamanan pengunjung sehingga menjadi keluhan karenanya dilakukan penertiban.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Maria Hoar, menyambut baik langkah penertiban yang dilakukan oleh pemerintah. Ia menilai penataan pasar sangat penting demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan teratur.

“Menurut saya ini bagus, supaya pasar lebih rapi dan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar los yang sudah disediakan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Belu berharap, dengan adanya penertiban ini, seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga ketertiban pasar demi menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....