Satlantas Polres Belu Intensifkan Penertiban Lalulintas

  • 01 Okt 2026 14:59 WIB
  •  Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu mengintensifkan penertiban dan penegakan hukum lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di wilayah Kabupaten Belu.
‎Kasat Lantas Polres Belu, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., M.H., mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara terukur, baik melalui pemberian surat tilang maupun teguran simpatik.
‎"Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan penertiban terkait keselamatan berlalu lintas. Penindakan kami lakukan melalui tilang maupun teguran, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Sandy.
‎‎Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Belu menerapkan sistem hunting atau patroli bergerak untuk menemukan dan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
‎Selain itu, kepolisian juga melakukan operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
‎Sandy menjelaskan, penertiban difokuskan pada sejumlah aspek keselamatan, di antaranya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan sistem pencahayaan.
‎"Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Belu sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi fatalitas. Kami mengimbau warga agar senantiasa mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan, mengingat ada keluarga yang menantikan kepulangan kita di rumah,” tegasnya.
‎‎Menurut Sandy, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belu masih dipengaruhi sejumlah faktor, terutama kelalaian pengendara.
‎Berdasarkan data penanganan kecelakaan lalu lintas yang dihimpun kepolisian, sejumlah insiden dipicu oleh pengendara yang melawan arus, tidak fokus saat berkendara, hingga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol.
‎“Dari data yang kami himpun, faktor pemicu utama kecelakaan di Belu dominan disebabkan oleh pengendara yang melawan arah, tidak fokus saat berkendara, serta mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol,” pungkasnya.
‎Satlantas Polres Belu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan, serta tidak mengemudi dalam kondisi yang dapat mengurangi konsentrasi dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....