Desa Kenebibi Mulai Mendapatkan Sentuhan PTSL 2026
- 04 Apr 2026 06:48 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertipikat tanah.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Belu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat Program PTSL, tahapan pelaksanaan kegiatan, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat untuk mengikuti program ini.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memasang dan menjaga patok batas tanah guna menghindari sengketa atau permasalahan batas tanah di kemudian hari.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Kenebibi dapat memahami proses pendaftaran tanah serta memanfaatkan Program PTSL Tahun 2026 dengan sebaik-baiknya.
Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan dengan biaya yang terjangkau sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu juga mengajak seluruh masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat agar dapat berpartisipasi aktif dalam Program PTSL Tahun 2026 demi terciptanya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....