Polres Alor Ingatkan Pentingnya Izin Keramaian Demi Menjaga Keamanan Kegiatan
- 31 Mar 2026 18:55 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Kepolisian Resor Alor mengingatkan masyarakat agar mengurus izin keramaian sebelum menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pesta pernikahan maupun acara yang mengundang massa.
KBO Sat Intelkam Polres Alor, IPDA Yohanes Hamilkar Muda mengatakan, setiap kegiatan yang menghimpun orang perlu diketahui pemerintah setempat agar dapat dipantau dari sisi keamanan.
Menurutnya, pengurusan izin keramaian harus melalui rekomendasi pemerintah setempat sebelum diajukan ke kepolisian. Hal ini penting agar potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal.
“Kami tidak serta-merta langsung mengeluarkan surat izin. Kami monitoring dulu, pantau dulu, dan deteksi apakah kegiatan ini bisa dilaksanakan atau tidak,” ujar IPDA Hamilkar. Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, keputusan pemberian izin keramaian juga bergantung pada hasil pemantauan di lapangan serta pertimbangan pimpinan kepolisian.
“Jadi jangan marah kalau ada surat izin yang masuk tetapi tidak diizinkan. Kami menyampaikan hasil deteksi di lapangan kepada pimpinan, dan pimpinan yang memberikan keputusan,” katanya.
Polres Alor berharap masyarakat dapat memahami prosedur tersebut karena tujuan utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....