Polres Malaka Edukasi Mahasiswa Cegah Kekerasa dan TPPO

  • 10 Mar 2026 09:23 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Malaka - Guna mencegah segala bentuk kekerasan yang dilarang hukum di kalangan pemuda, Kepolisian Resor Malaka di bawah pimpinan AKBP Riki Ganjar Gumilar terus gencar sosialisasi memberi edukasi dan kesadaran hukum kepada berbagai elemen masyarakat terutama kelompok rentan seperti perempuan dan mahasiswa.

Salah satunya hadir memberikan materi secara langsung kepada sekitar seratus mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun, dalam seminar yang diselenggarakan diselenggarakan organisasi mahasiswa GMNI Malaka, bertepatan dengan hari perempuan internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA Sinar Pancasila Betun mengangkat tema, "Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Serta Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kenakalan Remaja". Kegiatan menghadirkan tiga pemateri dari akademisi, praktisi hukum, dan pihak kepolisian sebagai unsur aparat penegakan hukum.

Dalam pemaparan meterinya Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menekankan pentingnya masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan yang dilarang hukum, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga.

Selain itu, Riki Ganjar Gumilar juga berpesan agar bersama kepolisian mahasiswa juga turut terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kita semua terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kapolres Malaka, Senin 9 Maret 2026.

Peran mahasiswa, keluarga dan Lingkungan itu sangat penting sinergi antara keluarga, tokoh masyarakat, dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah.

Ia menyebut hambatan yang dihadapi adalah kekerasan seksual masih dianggap tabu atau aib untuk dilaporkan sehingga masih ada sebagian masyarakat yang tidak melaporkan kejadian kekerasan seksual kepada pihak kepolisian.

Sehingga solusinya, Polres Malaka berkomitmen akan terus menggandeng elemen masyarakat, pemerintah, sekolah, hingga organisasi keagamaan. Penyuluhan di lingkungan pendidikan seperti kampus, kata dia, adalah ruang strategis untuk menanamkan pendidikan moral dan kesadaran hukum. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....