Korban Kekerasan Malu Melapor, GOW Alor Soroti Budaya Damai Keluarga

  • 28 Feb 2026 19:13 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Koordinator Hukum dan HAM Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Alor, Madriyana Cendana Pong, mengungkapkan masih banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang enggan melapor. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berdampak pada penegakan hukum.

Ia menyebut faktor utama yang menghambat pelaporan adalah rasa malu dan takut terhadap reaksi lingkungan sekitar. Tekanan sosial kerap membuat korban memilih diam.

“Mereka malu dan takut dibully oleh masyarakat sekitar,” ujarnya. Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurutnya, sikap diam justru memperburuk keadaan dan membuat pelaku semakin leluasa. Tanpa laporan resmi, proses hukum tidak dapat berjalan maksimal.

“Kalau dibiarkan, kekerasan akan terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelaku,” jelasnya.

Madriyana menilai budaya ‘damai keluarga’ sering kali menjadi penghalang utama dalam penegakan hukum. Laporan yang sudah masuk kerap dicabut dengan alasan kekeluargaan meski bukti telah tersedia.

Ia menegaskan, kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak seharusnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Ia berharap masyarakat mengubah cara pandang agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....