Kasus Pelecehan Seksual dan KDRT di Belu Menjadi Perhatian Serius
- 17 Jun 2026 07:10 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu masih menjadi perhatian serius yang perlu ditangani secara berkala dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu Maria Sabina Mau Taek, M.Pd menyampaikan untuk wilayah kabupaten Belu kasus kekerasan terdapat perempuan dan anak didominasi pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. (KDRT).
Lanjut, Maria Sabina Mau Taek menguraikan bahwa jumlah kasus kekerasan perpecahan seksual pada tahun 2025 tercatat sebanyak 38 kasus, yang terdiri dari perempuan 10 kasus, anak 20 kasus, serta anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 8 kasus. Sementara itu, pada tahun 2026 periode Januari hingga Mei, jumlah kasus kekerasan pelecehan seksual tercatat sebanyak 16 kasus, dengan rincian pelecehan terhadap perempuan 4 kasus, pelecehan anak 10 kasus, dan ABH 2 kasus.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan fisik pada tahun 2025, KDRT penelantaran terhadap perempuan tercatat 6 kasus, pada anak 10 kasus, serta ABH 1 kasus, sehingga total mencapai 17 kasus. Sedangkan pada tahun 2026, KDRT penelantaran terhadap perempuan tercatat sebanyak 2 kasus.
Sementara itu, untuk kekerasan fisik pada tahun 2025, tercatat pada perempuan sebanyak 3 kasus, anak 7 kasus, dan ABH 5 kasus dengan total 15 kasus. Pada tahun 2026 periode Januari hingga Mei, kasus kekerasan fisik tercatat pada anak sebanyak 9 kasus dan ABH 2 kasus dengan total 11 kasus. Adapun KDRT fisik khusus terhadap perempuan pada tahun 2025 sebanyak 4 kasus, dan pada tahun 2026 periode Januari hingga Mei tetap tercatat sebanyak 4 kasus.
“Dari data diatas kita melihat bahwa perempuan dan anak rentan terhadap kekerasan,” ucap Maria Sabina Mau Taek di ruang kerjanya pada Senin 15 Juni 2026.
Dengan jumlah yang ada ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Belu terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kekerasan, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, edukasi di sekolah, hingga pendampingan langsung bagi korban.
Selain itu sebagai bentuk perlindungan telah terdapat penyediaan rumah aman sebagai bentuk perlindungan bagi korban yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
Di sisi lain, keluarga, kerabat dan masyarakat untuk lebih berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, ia optimistis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....