Pelayanan Administrasi Kependudukan Alor Tetap Cepat Transparan

  • 23 Feb 2026 00:26 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Metusalak Salmay, menegaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan tetap gratis meski anggaran daerah terbatas. Perbaikan sarana dan prasarana kantor dilakukan dengan kontribusi pribadi pegawai.

“Di tengah kondisi negara dan daerah dengan anggaran terbatas, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik secara gratis kepada masyarakat,” ujar Metusalak. Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan pentingnya masyarakat mengikuti mekanisme antrian dan prosedur resmi agar dokumen tidak tercecer dan pelayanan tetap transparan. Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan jalur pintas melalui pegawai tertentu karena menyulitkan pertanggungjawaban data.

Metusalak mencontohkan, ada warga yang meminta pegawai mempercepat proses dokumen. Jika prosedur tidak diikuti, berkas bisa hilang atau salah pengelolaan. Karena itu, seluruh proses harus sesuai mekanisme resmi agar data tetap terkontrol.

Sistem arsip harian juga diterapkan untuk melacak dokumen. Dengan begitu, jika terjadi masalah hukum atau pertanyaan terkait dokumen, Disdukcapil dapat mengecek arsip sesuai tanggal pengajuan untuk memastikan dokumen tetap aman.

Meskipun sistem antrian otomatis dan elektronik pernah diterapkan, keterbatasan anggaran memaksa Disdukcapil masih menggunakan sistem manual. Namun, pihaknya tetap memastikan pelayanan berjalan optimal dan tepat waktu.

“Semua jenis layanan, termasuk pencatatan perkawinan dan layanan terpadu, tetap gratis. Masyarakat hanya perlu mengikuti prosedur resmi agar dokumen bisa diproses cepat dan tepat,” kata Metusalak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....