Kasus Kekerasan Perempuan Anak Alor Tinggi

  • 16 Feb 2026 00:50 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Kepolisian Resor Alor mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir. Data Unit PPA menunjukkan tren yang memprihatinkan meski upaya pencegahan terus dilakukan.

Kasatreskrim Polres Alor, AKP Amru Ichsan, mengungkapkan pada tahun 2025 terdapat 73 kasus yang ditangani Unit PPA. Kasus tersebut didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain KDRT, terdapat 13 kasus persetubuhan terhadap anak, 13 kasus KDRT dengan korban anak, serta tiga kasus pemerkosaan terhadap anak. Angka tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.

“Pada tahun 2025 jumlah kasus yang kami tangani sebanyak 73. Didominasi KDRT, kemudian persetubuhan anak 13 kasus, KDRT dengan korban anak 13 kasus, dan tiga kasus pemerkosaan anak,” ujar AKP Amru Ichsan.

Memasuki tahun 2026, meski baru berjalan dua bulan, Unit PPA Polres Alor telah menangani 14 kasus. Rinciannya lima kasus penganiayaan anak, tiga pemerkosaan anak, empat KDRT, serta dua kasus perzinaan.

“Baru dua bulan di tahun 2026 ini sudah ada 14 kasus. Ini menunjukkan angka yang cukup tinggi, sehingga kita semua harus bersama-sama menjaga anak, istri, dan saudari kita agar tidak menjadi korban,” ucapnya.

AKP Amru Ichsan menambahkan, banyak kasus yang diduga tidak dilaporkan karena faktor stigma sosial, rasa malu, ancaman pelaku, hingga persoalan ekonomi, terutama ketika pelaku merupakan tulang punggung keluarga.

Ia mengimbau masyarakat berani melapor melalui layanan 110 agar korban segera mendapatkan penanganan, termasuk pendampingan psikologis untuk meminimalkan dampak trauma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....