Hak Kekayaan Intelektual Penting Dideklarasikan Pelaku Usaha

  • 02 Agt 2026 08:22 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau paten dari pelaku usaha sebenarnya sangat penting untuk dideklarasikan sejak awal usaha dirintis secara serius. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami arah tersebut sehingga belum menjadikannya sebagai prioritas utama dalam pengembangan usaha mereka.

Informasi ini disampaikan oleh Yumince Solaiman Pinat, S.Th., CLC, Marketing Trainer UMKM dalam program Ekonomi Digital RRI Atambua, Jumat 31 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap identitas produk membuat nilai produk belum sepenuhnya tergambar dengan baik kepada konsumen.

Menurut Yumince, identitas produk bukan sekadar nama, melainkan representasi nilai yang ingin disampaikan kepada pasar secara jelas dan konsisten. “Satu identitas produk itu mewakili nilai dari produk itu, jadi di situ ada nilainya.”

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha yang sudah berada pada level lebih tinggi biasanya memulai bisnis berdasarkan nilai, bukan sekadar coba-coba atau keinginan semata. Mereka telah memahami bahwa bisnis harus dibangun dari tujuan memberikan manfaat kepada orang lain melalui produk yang dihasilkan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami target pasar sebelum memproduksi barang agar produk dapat diterima dengan cepat oleh konsumen. “Kalau kita lihat value-nya apa, terus target kita ke siapa, mulailah kita bikin produknya dan kasih nama supaya cepat ditangkap,” ucapnya.

Yumince juga menyoroti pentingnya keunikan dalam membangun merek agar tidak mudah ditiru dan memiliki daya saing yang kuat di pasaran. Ia mencontohkan bahwa nama yang terlalu umum tidak akan memberikan kesan berbeda sehingga sulit diingat oleh konsumen dalam jangka panjang.

Ia kemudian membedakan antara konsep merek, brand, dan branding yang seringkali disalahartikan oleh pelaku UMKM dalam praktik sehari-hari. “Merek itu seperti nama atau cap, brand itu identitasnya, dan ketika kita mengkomunikasikan itu, itulah yang disebut branding,” tuturnya.

Yumince menambahkan bahwa branding bukan hanya soal visual, tetapi juga bagaimana cerita dan nilai produk dikomunikasikan kepada publik secara konsisten. Menurutnya, banyak produk luar negeri cepat dikenal karena mereka menjual cerita di balik lahirnya produk, bukan sekadar barang semata.

Ia pun mengajak pelaku UMKM untuk mulai dari pertanyaan mendasar mengenai tujuan usaha yang dijalankan agar arah bisnis menjadi lebih jelas dan terarah. Dengan memahami tujuan tersebut, pelaku usaha dapat membangun nilai, identitas, serta strategi branding yang kuat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....