Penerapan PP 60 Tahun 2022, Penting Bagi Penyandang Disabilitas
- 21 Jun 2026 11:04 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Penerapan turunan kebijakan pemerintah terkait disabilitas ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022 yang mengatur unit layanan ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam menyediakan fasilitas pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Informasi ini disampaikan oleh Anita Trilestari, GEDSI Spesialis dari Wahana Visi Indonesia kepada rri.co.id, Sabtu 20 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa unit layanan tersebut hadir untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas kerja penyandang disabilitas sesuai kebutuhan dan potensi mereka.
Menurut Anita, unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan akses pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memiliki keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar dan peluang ekonomi.
“Selain sektor ketenagakerjaan, pemerintah juga mendorong sektor pendidikan untuk lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas. Mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, semua didorong menerima siswa dan mahasiswa disabilitas,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan ruang dan upaya nyata dalam mendukung inklusivitas di berbagai sektor. Namun dalam implementasinya, masih terdapat kendala terutama dalam pemerataan unit layanan hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Faktor lain yang mempengaruhi implementasi kebijakan ini adalah kondisi ekonomi makro serta prioritas program pemerintah lainnya. Hal ini berdampak pada optimalisasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2022 di berbagai daerah,” ucapnya.
Anita juga menekankan pentingnya peran advokasi dari komunitas disabilitas dalam mendorong implementasi kebijakan yang lebih baik. Ia menyebutkan bahwa suara dari penyandang disabilitas sendiri sangat penting dalam menentukan arah kebijakan yang inklusif.
“Nothing about us without us menjadi prinsip penting, karena tidak ada kebijakan yang benar-benar efektif tanpa melibatkan penyandang disabilitas secara langsung. Kami menilai stigma dan asumsi masyarakat masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama,” ujarnya.
Dari sisi program, Wahana Visi Indonesia melakukan pendekatan peningkatan kapasitas yang bersifat targeted melalui pelatihan vokasional. Program ini disesuaikan dengan minat dan bakat anak-anak dengan disabilitas agar pengembangan mereka lebih optimal.
“Selain program spesifik tersebut, organisasi juga membuka ruang inklusif bagi anak dan orang tua dengan disabilitas untuk berpartisipasi. Program ini mencakup aspek nutrisi, akses air bersih, pendidikan, keterampilan hidup, perlindungan, hingga akuntabilitas sosial,” tuturnya.
Wahana Visi Indonesia juga mendampingi forum anak bersama dinas perempuan dan perlindungan anak untuk menciptakan ruang interaksi inklusif. Tujuannya adalah mengurangi stigma serta meningkatkan kepercayaan diri anak-anak dengan disabilitas melalui keterlibatan aktif.
Tidak hanya itu, orang tua dengan disabilitas juga didorong untuk terlibat dalam program ekonomi rumah tangga. Penguatan dilakukan melalui sektor pertanian dan perdagangan untuk meningkatkan pendapatan serta kemandirian keluarga.
Secara internal, Wahana Visi Indonesia juga berupaya menciptakan lingkungan kerja inklusif dengan menyediakan fasilitas aksesibel. Mereka mulai menghadirkan skema kerja fleksibel seperti hybrid untuk mendukung pekerja dengan kondisi tertentu.
Anita menegaskan bahwa disabilitas dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Oleh karena itu, keterbukaan dan kesempatan setara harus menjadi praktik nyata, bukan sekadar konsep ideal dalam pembangunan sosial.
Ia berharap konsep inklusivitas benar-benar diwujudkan sehingga setiap individu dapat berkembang secara utuh sesuai potensi yang dimiliki. “Jangan pernah berhenti berharap, karena setiap orang berhak menemukan dan berkarya sesuai anugerahnya,” ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....