Kemenag Manggarai Awasi Aktivitas Keagamaan Saksi Yehuwa
- 04 Feb 2026 10:50 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Kementerian Agama Kabupaten Manggarai memperkuat upaya pembinaan kerukunan umat beragama melalui kegiatan silaturahmi dan monitoring pelaksanaan aktivitas keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa di wilayah Manggarai, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Kemenag Manggarai, Pontius Mudin, didampingi Penyelenggara Kristen Febrianti E. Riwu. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan negara guna memastikan kehidupan beragama berjalan tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum.
Pontius Mudin menegaskan, keberagaman agama di Manggarai merupakan kekayaan sosial yang harus dirawat bersama melalui sikap saling menghormati dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
“Kerukunan umat beragama adalah fondasi utama menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat Manggarai. Setiap umat berhak menjalankan ajarannya, namun tetap dalam bingkai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenag Manggarai juga mensosialisasikan SKB Dua Menteri Nomor 1 Tahun 1979 serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan. Sosialisasi ini bertujuan mencegah potensi gesekan serta memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh umat beragama.
Sementara itu, pimpinan Saksi-Saksi Yehuwa Manggarai, Pdt. Dedi Vriyadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan Kemenag. Ia menilai kehadiran pemerintah menjadi bukti komitmen dalam mengayomi seluruh umat beragama secara adil dan setara.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan umat beragama demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Manggarai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....