Karantina Ingatkan Risiko Produk Hewan dan Benih dari Luar Negeri
- 02 Okt 2026 18:40 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengingatkan masyarakat mewaspadai risiko hama dan penyakit yang dapat terbawa melalui barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Peringatan ini disampaikan setelah petugas menemukan berbagai produk hewan, ikan, tumbuhan dan benih pada penerbangan internasional asal Malaysia, Jumat 2 Oktober 2026.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan barang bawaan penumpang yang terlihat biasa dapat memiliki risiko karantina. Risiko tersebut dapat berasal dari produk hewan, ikan, tumbuhan maupun benih yang dibawa masuk ke Indonesia.
“Barang bawaan penumpang mungkin terlihat biasa, tetapi dari perspektif karantina, setiap produk hewan, ikan, tumbuhan, maupun benih memiliki potensi risiko,” kata Donni.
Menurutnya, pemeriksaan di pintu masuk negara diperlukan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang berpotensi menyebar di Indonesia. Risiko tersebut tidak selalu dapat dilihat secara langsung dari kondisi barang yang dibawa penumpang.
Ia mengungkapkan, petugas menemukan sejumlah produk hewan seperti bakso, daging, kerupuk kulit, madu, nugget ayam, produk susu, sosis dan telur ayam. Selain itu terdapat hasil perikanan, buah, sayuran serta berbagai jenis benih yang turut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan karantina.
Menurutnya, penyebaran penyakit dan organisme pengganggu dapat berdampak terhadap sektor pangan, ekonomi masyarakat hingga keanekaragaman hayati. Karena itu, pencegahan di pintu masuk dinilai penting untuk mengurangi risiko sejak awal.
“Ketika penyakit atau organisme pengganggu sudah masuk dan menyebar, dampaknya bisa jauh lebih besar. Bukan hanya terhadap hewan, ikan, dan tanaman, tetapi juga terhadap produksi pangan, ekonomi masyarakat, dan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, produk turunannya dan benih kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan.
Langkah tersebut diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan dan risiko penyebaran hama maupun penyakit dapat dicegah sejak awal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....