Lapas Way Kanan dan Dinsos Perkuat Pembinaan Warga Binaan
- 02 Okt 2026 13:53 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan — Lapas Kelas IIB Way Kanan menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan. Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan sosial dan pembinaan warga binaan, Kamis,1 Oktober 2026.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Aula Kantor Dinas Sosial Way Kanan. Penandatanganan dilakukan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Riski Burhannudin dan Kepala Dinsos Edi Suprianto.
Kerja sama tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi Lapas dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan kerja sama mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Kerja sama ini menjadi upaya memperkuat pelayanan sosial dan pembinaan bagi warga binaan,” ujar Riski. "Warga binaan diharapkan memperoleh akses terhadap berbagai program dan layanan sosial."
Layanan tersebut diberikan sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama juga diarahkan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Riski mengatakan pembinaan tidak hanya berfokus selama warga binaan menjalani masa pidana.
“Pembinaan juga diarahkan agar warga binaan siap kembali kepada keluarga dan berperan positif di masyarakat,” katanya.
Sinergi dengan Dinas Sosial turut mendorong pemberdayaan dan kemandirian sosial warga binaan. Dukungan layanan sosial diharapkan membantu warga binaan beradaptasi serta membangun kembali hubungan dengan keluarga.
Kerja sama lintas sektor tersebut menjadi bagian komitmen Lapas Way Kanan mewujudkan reintegrasi sosial berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....