Damkar Way Kanan Dorong Warga Cepat Laporkan Jika Terjadi Kebakaran

  • 30 Sep 2026 13:35 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendorong masyarakat lebih cepat melaporkan potensi maupun kejadian kebakaran agar dapat segera ditangani petugas. Pelaporan dapat dilakukan melalui WhatsApp/Call Center Satpol PP dan Damkar Way Kanan di nomor 0823-7567-0207.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Way Kanan, Topan, mengatakan kecepatan informasi dari masyarakat sangat menentukan penanganan kebakaran. Laporan sedini mungkin membantu petugas mencegah api meluas dan menekan risiko kerugian.

“Prinsip kami adalah ‘Lapor Cepat, Respons Cepat, Way Kanan Lebih Aman’. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat menentukan penanganan di lapangan agar bahaya kebakaran tidak meluas dan kerugian dapat diminimalkan,” ujar Topan, Rabu, 30 September 2026.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya dapat menggunakan layanan tersebut ketika terjadi kebakaran. Warga juga dapat menyampaikan informasi mengenai potensi bahaya kebakaran

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta tidak membakar lahan atau sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, layanan pengaduan tersebut dihadirkan sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan petugas. Informasi yang diterima dapat menjadi dasar bagi personel untuk segera melakukan penanganan di lapangan.

Dirinya berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian maupun potensi kebakaran. Kolaborasi antara warga dan petugas diharapkan dapat mempercepat respons darurat sekaligus meminimalkan dampak kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....