Bupati Lambar Minta Data Ulang Penerima Bantuan Iuran BPJS
- 13 Sep 2026 15:56 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta para peratin melakukan pendataan ulang warga yang terhapus dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Dia mengatakan terdapat keluhan dari warga yang sebelumnya masuk dalam desil satu, dua, dan tiga, namun kini tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI yang dibiayai melalui APBN. Kondisi tersebut membuat sebagian warga tidak lagi memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Pak Peratin, tolong nanti didata ya, mana masyarakat yang masuk desil satu, dua, dan tiga, tapi terhapus dari dana PBI sehingga tidak memiliki BPJS. Data tersebut disampaikan untuk mendapat tindak lanjut dari Dinas Sosial," kata Parosil, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, pendataan di tingkat pekon penting dilakukan karena peratin lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam memastikan warga yang memenuhi kriteria tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Dia menyatakan, masyarakat kurang mampu tidak boleh kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan akibat persoalan kepesertaan. Karena itu, warga yang terhapus dari PBI perlu segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
"Supaya jangan terjadi hal yang tidak kita inginkan, masyarakat kita mau berobat tapi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Ia meminta para peratin berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam proses pendataan tersebut. Koordinasi diperlukan agar data warga yang membutuhkan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....