KPU Way Kanan Cermati Data Pemilih di Negeri Agung

  • 10 Sep 2026 15:22 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Negeri Agung, Rabu. 9 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Anggota KPU Way Kanan, Tri Sudarto, didampingi Kasubbag Rendatin Yandi Nezara. Turut mendampingi Eka Agustina, staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Way Kanan.

Pelaksanaan Coktas juga mendapat pengawasan dari staf Bawaslu Way Kanan, Asep. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencermatan data berjalan sesuai ketentuan.

KPU Way Kanan mencermati data pemilih secara terbatas dengan membandingkan data administrasi dan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Anggota KPU Way Kanan, Tri Sudarto, mengatakan Coktas menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, hasil pencermatan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemutakhiran data.

“Coktas merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujar Tri Sudarto.

Ia menjelaskan, pencermatan secara langsung memungkinkan setiap informasi di lapangan menjadi bahan perbaikan. Pemutakhiran tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Way Kanan juga terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Sinergi tersebut diharapkan mendukung proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kegiatan Coktas di Negeri Agung menjadi bagian dari komitmen KPU Way Kanan meningkatkan kualitas data pemilih. Upaya tersebut sekaligus mendukung penyelenggaraan pemutakhiran data secara profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....