M. Galang dan Sony Resmi Daftar Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan
- 02 Sep 2026 16:44 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Persaingan untuk memperebutkan kursi Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 resmi dimulai.
Dua kandidat, M. Galang Putra Rahman, dan Sony Setiawan, telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Rabu 2 September 2026.
Kedatangan kedua calon di Ruang Rapat DPRD Way Kanan tersebut tidak sendirian. Mereka dikawal pimpinan partai politik koalisi pengusung, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pendaftaran ini merupakan tahapan dalam mekanisme pengisian kursi Wakil Bupati Way Kanan yang lowong untuk mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah menuntaskan masa jabatan hingga 2030 mendatang.
Nantinya, nasib kedua kandidat ini akan ditentukan melalui mekanisme pemungutan suara oleh para anggota DPRD Way Kanan.
Juru bicara partai politik pengusung, Sairul Sidiq, menyatakan keseriusan koalisi dalam mengawal proses ini. Hal itu disampaikan Sairul usai mendampingi pendaftaran kedua calon di gedung dewan.
"Hari ini kami bersama pimpinan partai politik pengusung telah secara resmi mengantarkan dan mendaftarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan, M. Galang Putra Rahman dan Sony Setiawan, ke DPRD," kata Sairul.
Sairul berharap seluruh tahapan pemilihan di legislatif dapat berjalan dengan transparan, lancar, dan kondusif. Lebih dari sekadar kontestasi politik, ia menekankan pada hasil akhir yang diharapkan dari proses demokrasi ini.
"Harapan terbesar kami tentu saja proses ini berjalan lancar hingga tuntas. Dan yang terpenting, melalui proses ini nantinya dapat menghasilkan pemimpin (Wakil Bupati) yang mampu memberikan kontribusi terbaik, bekerja nyata demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan," jelasnya.
Pasca pendaftaran ini, berkas kedua calon akan menjalani proses verifikasi. Selanjutnya, DPRD Way Kanan akan menggelar tahapan-tahapan pemilihan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku, hingga pada akhirnya bermuara pada rapat paripurna pemungutan suara untuk menetapkan satu nama sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....