DPRD Buka Pendaftaran Calon Wakil Bupati Way Kanan
- 01 Sep 2026 19:36 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan secara resmi membuka tahapan pendaftaran calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Pembukaan pendaftaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan yang dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon Wakil Bupati Way Kanan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026. Tahapan ini memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses pendaftaran, DPRD Kabupaten Way Kanan akan melaksanakan penelitian terhadap persyaratan administrasi calon pada 3 hingga 5 September 2026.
Selanjutnya, pada 8 September 2026, dijadwalkan penerbitan Berita Acara (BA) hasil penelitian sekaligus penyampaian surat terkait keabsahan persyaratan calon Wakil Bupati.
Rangkaian proses kemudian berlanjut dengan uji publik calon Wakil Bupati pada 9 September 2026. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon pada 10 September 2026.
Masukan dari masyarakat tersebut selanjutnya akan melalui tahapan klarifikasi yang dijadwalkan pada 11 September 2026.
Tahapan berikutnya adalah penetapan calon Wakil Bupati dan penetapan nomor urut calon yang dijadwalkan berlangsung pada 14 September 2026.
Sementara itu, para calon yang telah ditetapkan dijadwalkan menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna Istimewa pada 17 September 2026.
Puncak dari seluruh rangkaian proses tersebut adalah pelaksanaan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030, sekaligus penetapan Wakil Bupati terpilih yang dijadwalkan pada 18 September 2026.
Seluruh tahapan tersebut diharapkan dapat berlangsung secara terbuka, transparan, tertib dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan adanya proses yang melibatkan tahapan administrasi, uji publik hingga pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, pemilihan Wakil Bupati Way Kanan diharapkan berjalan objektif serta menghasilkan sosok yang mampu melanjutkan roda pemerintahan dan mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....