Disdukcapil Way Kanan Perkuat Validasi Data Anak Tidak Sekolah

  • 27 Agt 2026 11:33 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Way Kanan memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Anak Tidak Sekolah atau ATS.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam memadankan dan memverifikasi data anak usia sekolah menggunakan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, mengatakan integrasi data diperlukan untuk memastikan informasi mengenai anak tidak sekolah dapat diperoleh secara akurat.

Menurutnya, pemadanan dilakukan dengan menggabungkan data pendidikan, seperti Dapodik dan EMIS, dengan data kependudukan dari Dukcapil.

“Pemadanan data dilakukan untuk memastikan anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, putus sekolah, maupun lulus tetapi tidak melanjutkan dapat teridentifikasi dengan tepat,” ujar Nursilawati, Kamis 27 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, proses validasi juga dilakukan berdasarkan NIK untuk memastikan kesesuaian identitas setiap anak dalam data kependudukan.

Data tersebut kemudian diverifikasi secara by name by address, sehingga keberadaan dan identitas anak tidak sekolah dapat diketahui secara lebih akurat.

Dia berharap peningkatan kualitas data ATS dapat membantu pemerintah menentukan sasaran intervensi secara lebih tepat.

"Dengan data yang terintegrasi dan akurat, upaya penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....