Hadapi Karhutla, Way Kanan Perkuat Sistem Siaga dan Respons Cepat

  • 26 Agt 2026 14:13 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat strategi mitigasi untuk menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan selama musim kemarau.

Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan yang digelar di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan musim kemarau perlu diantisipasi sebagai ancaman yang dapat menimbulkan berbagai dampak.

Menurutnya, kekeringan tidak hanya meningkatkan risiko Karhutla, tetapi juga dapat menyebabkan krisis air, gangguan kesehatan, hingga mengganggu sektor pertanian.

"Arah kebijakan kita jelas, cegah, siaga dan respons cepat. Jangan bekerja sendiri-sendiri, dan jangan menunggu bencana terjadi baru bergerak,” ucapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Sufrianto, mengatakan meskipun jumlah kejadian Karhutla pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, risiko terhadap masyarakat masih perlu diwaspadai. Ia mencatat sepanjang Agustus 2026 terdapat 10 kejadian kebakaran.

Menurut Sufrianto, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan jumlah kejadian belum otomatis berarti risiko bencana telah terkendali.

“Angka ini menjadi sinyal bahwa penurunan jumlah kejadian tidak serta-merta menunjukkan risiko telah terkendali. Intinya, api harus segera dikendalikan, air diamankan, dan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Dari sisi keamanan, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan dan titik api. Menurutnya, informasi mengenai titik api harus segera diverifikasi di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Penyemprotan terhadap sisa bara api perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada titik panas yang kembali memicu kebakaran.

Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, aktivitas manusia menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

“Rata-rata kebakaran sering disengaja untuk membuka lahan. Kami ingatkan, ini bukan hanya berisiko meluas, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” kata Sigit.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan edukasi dan pengawasan untuk mencegah praktik pembakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.

Melalui penguatan mitigasi tersebut, Pemkab Way Kanan menargetkan penanganan Karhutla dan kekeringan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....