Warga Way Kanan Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

  • 24 Agt 2026 14:51 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Polsek Buay Bahuga, Polres Way Kanan menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta lima butir amunisi kaliber 38 mm dari masyarakat, Senin, 24 Agustus 2026.

Penyerahan berlangsung di Markas Polsek Buay Bahuga. Senjata api rakitan dan amunisi tersebut diserahkan oleh Pj. Kepala Kampung Bumi Harjo, Bambang Irawan Alida, kepada Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Herianto.

Sebelumnya, senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan kepada Pj. Kepala Kampung Bumi Harjo.

Selanjutnya, senpi rakitan dan amunisi tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

Kapolsek Buay Bahuga AKP Septri Herianto mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

“Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan wujud nyata kesadaran hukum masyarakat. Kami mengapresiasi langkah tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Septri.

Selain di Buay Bahuga, warga Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, juga menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butir amunisi kepada Polsek Baradatu.

Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh masyarakat yang tidak ingin identitasnya disebutkan melalui Kepala Kampung Banjar Negara, Ria Meri, bersama tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menyampaikan senpi rakitan beserta tiga butir amunisi kaliber 9 mm tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Baradatu.

Kapolsek memberikan apresiasi kepada warga dan semua pihak atas peran sertanya sebagai bentuk nyata kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan maupun barang berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah senjata disalahgunakan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....