Way Kanan Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum dari BPHN
- 20 Agt 2026 09:18 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih dua penghargaan bidang hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima Bupati Way Kanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam rangkaian Hari Pengayoman.
Dua penghargaan yang diraih yakni Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat Istimewa. Sementara penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memperoleh predikat A atau Sangat Baik.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Capaian tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum.
“Hal ini sebagai bukti Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujarnya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, penghargaan IRH predikat Istimewa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan reformasi hukum. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan regulasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.
Sementara predikat A pada JDIH menunjukkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Way Kanan telah berjalan dengan sangat baik. Informasi hukum diharapkan semakin mudah diakses masyarakat secara terbuka.
Dia menyatakan keterbukaan informasi hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan dokumen hukum yang dibutuhkan secara mudah.
“Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di bidang hukum. Perbaikan tata kelola akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Akses terhadap informasi hukum juga akan terus diperkuat agar dapat dimanfaatkan masyarakat kapanpun dan dimanapun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....