DTPHP Way Kanan Imbau Petani Gunakan Benih Bersertifikat
- 19 Agt 2026 22:32 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP)Kabupaten Way Kanan mengimbau petani menggunakan benih bersertifikat. Imbauan tersebut berlaku terutama bagi petani yang memperoleh benih secara mandiri.
Kepala DTPHP Kabupaten Way Kanan, Falahudin, mengatakan benih bersertifikat penting untuk mendukung kualitas produksi. Petani diminta memastikan benih yang digunakan memiliki sertifikasi resmi.
“Kami mengimbau seluruh petani dalam pengadaan bibit dan benih mencari yang sudah bersertifikasi,” ujar Falahudin, Rabu, 19 Agustus 2026. "Hal tersebut berlaku apabila benih bukan berasal dari bantuan pemerintah."
Selain benih, Falahudin menjelaskan ketersediaan pupuk di Way Kanan mulai mengalami perbaikan. Kondisi tersebut dinilai membantu memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani.
“Untuk kebutuhan pupuk, alhamdulillah, untuk Kabupaten Way Kanan sudah mulai teratasi,” katanya. Namun, kebutuhan pupuk tahun 2027 perlu dipersiapkan sejak awal.
Menurutnya, pengisian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK dilakukan pada September 2026. Proses tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi bersama Pupuk Indonesia.
“Kepada Poktan dan Gapoktan, silakan menginput kebutuhan pupuknya sesuai ketentuan,” ucapnya. "Penginputan kebutuhan pupuk akan didampingi penyuluh pertanian lapangan."
Falahudin berharap kelompok tani dapat menyampaikan kebutuhan pupuk secara tepat. Data tersebut menjadi dasar dalam proses pengusulan kebutuhan pupuk untuk periode berikutnya.
“Input RDKK nanti kita lakukan pada bulan September melalui pendampingan penyuluh lapangan kita,” katanya. "Petani diharapkan aktif berkoordinasi agar kebutuhan pupuk dapat terdata dengan baik."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....