Pemkab Way Kanan Terbitkan Edaran Antisipasi Karhutla

  • 19 Agt 2026 15:23 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 300.2.3/1/V.05-WK/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan/Lahan Perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Surat edaran tersebut menjadi langkah pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Way Kanan, Sufrianto, mengatakan karhutla memiliki tingkat risiko tinggi di wilayah Way Kanan. Selain itu, potensi kekeringan diperkirakan meluas, terutama di Blambangan Umpu, Way Tuba, dan Umpu Semenguk.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah antisipasi terhadap kebakaran, kekurangan air bersih, serta dampaknya terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama periode rawan.

Sufrianto menegaskan perusahaan perkebunan dan masyarakat dilarang melakukan pembakaran dalam pengolahan lahan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam surat edaran tersebut, patroli terpadu juga diminta diperkuat secara berkala, terutama di wilayah rawan seperti Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, dan Negara Batin. Patroli melibatkan TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, serta pengelola lahan.

“Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan peralatan pemadaman dan sumber air seperti embung, sumur bor, serta kanal. Personel di tingkat kecamatan dan kampung turut disiagakan, termasuk unit dan personel pemadam kebakaran dalam kondisi siaga darurat,” kata Sufrianto, Rabu, 19 Agustus 2026.

Untuk mengantisipasi krisis air bersih, BPBD bersama perangkat daerah dan perusahaan terkait diminta memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air. Mobil tangki air juga disiapkan untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat apabila terjadi krisis.

Pada sektor pertanian, petani diimbau menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air. Penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kekeringan juga dianjurkan.

Surat edaran tersebut turut mengatur langkah kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat cuaca panas dan kabut asap. "Masyarakat dan sekolah diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan saat puncak panas, sementara fasilitas kesehatan diminta menyiapkan layanan dan obat-obatan untuk mengantisipasi ISPA serta heat stroke," jelasnya.

Sufrianto menambahkan, koordinasi tingkat kecamatan melalui Forkopimcam perlu terus diaktifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perusahaan, dan relawan. Setiap kejadian kebakaran maupun krisis air bersih diminta segera dilaporkan kepada Posko Siaga BPBD Way Kanan dengan mencantumkan identitas pelapor, lokasi, dan titik koordinat kejadian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....