Way Kanan Dapat Alokasi Peremajaan Tebu 6.200 Hektare
- 17 Agt 2026 14:05 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kabupaten Way Kanan memperoleh alokasi program peremajaan tebu atau bongkar ratoon seluas 6.200 hektare dari pemerintah pusat. Alokasi tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain penerima program di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan, B. Ishak, mengatakan program peremajaan tersebut sepenuhnya merupakan program pemerintah pusat. Dari total alokasi 6.200 hektare, sekitar 5.800 hektare telah masuk dalam Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) serta dinyatakan siap dilaksanakan.
Menurutnya, alokasi tersebut semakin memperkuat posisi Way Kanan sebagai daerah dengan hamparan tebu rakyat terluas di Lampung. Sejumlah wilayah sentra tebu seperti Negara Batin, Pakuan Ratu, Negeri Besar, dan Bahuga diperkirakan menjadi daerah yang merasakan dampak program.
“Petani belum ada yang menyanggupi perluasan tersebut. Jika tidak ada perubahan dan kendala, insya Allah akan dilaksanakan pada 2027,” ujar Ishak, Senin, 17 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya merencanakan perluasan program tambahan seluas 1.000 hektare. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun ini karena mempertimbangkan kondisi alam dan cuaca.
Menurutnya, pelaksanaan program diarahkan untuk membantu meningkatkan produktivitas perkebunan tebu rakyat. "Peremajaan tanaman diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produksi tebu sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.
Seluruh pendanaan program peremajaan tebu tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara proses pengadaan bantuan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Dinas Perkebunan Way Kanan berperan dalam memberikan pendampingan teknis kepada para petani penerima bantuan. Pendampingan dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi pengembangan perkebunan tebu di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....