Bidpropam Polda Lampung Periksa Senpi Personel Polres Way Kanan

  • 24 Jul 2026 11:07 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Bidpropam Polda Lampung melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) organik inventaris personel Polres Way Kanan dan Polsek jajaran di Mapolres Way Kanan.

Pemeriksaan fisik dan administrasi senpi serta amunisi dipimpin Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Lampung Kompol Supriyanto Husin bersama Kanit I Subbid Paminal Bidpropam AKP Okta Devi dan tim.

Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, Kabaglog Kompol Arjon Syafrie R, Kabag SDM AKP Gunawan Isnardi, Ps Kasiwas Ipda Johansyah, Ps Kanit Provos Aiptu Rusmiyanto, personel Baglog, Sipropam, serta seluruh personel pemegang senpi dinas.

Wakapolres Way Kanan, Kompol Martono, mengatakan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi atau surat izin pemegang senpi, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga kelayakan pakai.

"Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi atau surat izin pemegang senpi, kebersihan fisik senjata, jumlah amunisi, hingga kondisi kelayakan pakai," ujar Kompol Martono, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) tersebut bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dinas sekaligus memastikan seluruh inventaris siap digunakan untuk mendukung tugas kepolisian.

Pemeriksaan berlangsung aman dan tertib. Melalui kegiatan berkala ini, seluruh personel diharapkan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan senjata api dinas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....