Petani Bisa Beli BBM Bersubsidi Menggunakan Jeriken
- 14 Jul 2026 08:44 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengimbau kelompok tani memanfaatkan aplikasi X-Star untuk memperoleh surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Mekanisme tersebut menjadi syarat bagi petani yang menggunakan jeriken untuk mendapatkan Pertalite atau Biosolar bersubsidi sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Chandra, mengatakan petani merupakan salah satu kelompok yang berhak memperoleh BBM bersubsidi melalui surat rekomendasi X-Star. Pengajuan rekomendasi dilakukan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melibatkan kelompok tani.
Menurutnya, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken tidak melanggar aturan selama petani telah mengantongi surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ia menjelaskan petani wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti identitas dan data alat atau mesin pertanian yang menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh data tersebut menjadi dasar dalam menentukan volume BBM yang dapat diperoleh sesuai kebutuhan riil.
"Melalui aplikasi X-Star, kebutuhan BBM dihitung berdasarkan kapasitas mesin, jam operasional, dan lama penggunaan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran," kata Riva Adi Chandra, Selasa, 14 Juli 2026.
Dia menjelaskan, surat rekomendasi juga dapat diajukan oleh kelompok masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, transportasi air, dan sektor pelayanan umum. Pengajuan dilakukan melalui instansi pemerintah yang telah ditunjuk sesuai bidang masing-masing.
Dia juga menegaskan, BBM bersubsidi yang diperoleh melalui surat rekomendasi hanya boleh digunakan untuk kebutuhan sendiri dan tidak boleh diperjualbelikan kembali. Pemerintah berharap penerapan aplikasi X-Star mampu memastikan penyaluran Pertalite dan Biosolar bersubsidi tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....