Petani dan Pelaku Usaha Mikro Bisa Akses BBM Subsidi Lewat Aplikasi XStar

  • 17 Jun 2026 10:19 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengimbau masyarakat yang bergerak di sektor pertanian, usaha mikro, transportasi darat, perikanan, serta lembaga pelayanan sosial untuk memanfaatkan aplikasi XStar guna memperoleh BBM bersubsidi secara legal. Sistem tersebut disiapkan untuk memudahkan penyaluran BBM subsidi kepada kelompok yang berhak menerima.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Chandra, mengatakan konsumen pengguna akhir dapat mengajukan rekomendasi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang usahanya. Rekomendasi tersebut menjadi dasar pengajuan penerbitan barcode BBM subsidi melalui aplikasi XStar.

Menurutnya, OPD pengampu yang dapat memberikan rekomendasi antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta instansi terkait lainnya. Mekanisme ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses BBM subsidi sesuai ketentuan.

“Melalui rekomendasi dari OPD pengampu, masyarakat yang memiliki usaha dapat mengajukan penerbitan barcode yang dikeluarkan melalui aplikasi XStar,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Dia menjelaskan OPD akan melakukan verifikasi dan menginput data pemohon ke dalam aplikasi XStar berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memproses usulan tersebut.

"Dalam waktu sekitar lima hari kerja, BPH Migas akan menerbitkan barcode beserta kuota BBM subsidi yang dapat diperoleh oleh pemohon. Barcode tersebut menjadi identitas resmi bagi konsumen untuk melakukan pembelian BBM subsidi," jelasnya.

Setelah memperoleh persetujuan dan barcode, masyarakat dapat membeli BBM subsidi di SPBU maupun penyalur resmi Pertamina sesuai kuota yang diberikan. Pembelian juga dapat dilakukan menggunakan jeriken atau alat penampung lainnya secara legal sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....