KPU Way Kanan Matangkan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

  • 29 Jun 2026 14:32 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 25 Juni 2026 itu diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Kamis, 25 Juni 2026.

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya menghadiri rakor bersama Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nufi M. Yusuf. Turut mengikuti kegiatan Kepala Subbagian serta Admin Sidalih KPU Kabupaten Way Kanan.

Rakor dibuka Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya. Ia memaparkan persiapan pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kegiatan itu, Ervhan Jaya didampingi jajaran Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Lampung. Mereka memberikan arahan teknis sebagai pedoman pelaksanaan pleno di daerah.

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya menegaskan rakor menjadi langkah penting menyamakan persepsi seluruh penyelenggara. Menurutnya, arahan tersebut memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh arahan teknis sebagai pedoman pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten. KPU Way Kanan berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hairul Pasya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, mengatakan pleno rekapitulasi akan digelar sesuai jadwal. Persiapan terus dilakukan dengan memastikan seluruh data telah melalui proses verifikasi.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, KPU Way Kanan akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Saat ini kami terus berkoordinasi dan memastikan seluruh data yang direkap telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Nufi M. Yusuf.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....