Kejaksaan Negeri Way Kanan Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru
- 25 Jun 2026 00:28 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kejaksaan Negeri Way Kanan mengikuti Refleksi Semester I Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Peluncuran Buku Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap pembaruan sistem hukum pidana nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, refleksi tersebut diperlukan untuk memastikan penerapan aturan berjalan sesuai tujuan reformasi hukum.
Dia menjelaskan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah dalam memperbarui sistem hukum pidana di Indonesia. Pembaruan tersebut diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum di tengah masyarakat.
Selain refleksi implementasi regulasi, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani. Buku tersebut menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum.
Mahmuddin menegaskan penegakan hukum tidak hanya berlandaskan pada aturan yang berlaku. Penegak hukum juga dituntut menjunjung tinggi rasa keadilan dan hati nurani dalam setiap proses penanganan perkara.
“Penegakan hukum tidak hanya berlandaskan kepastian hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan hati nurani,” kata Mahmuddin, Rabu, 24 Juni 2026.
Dia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen insan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mewujudkan keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....