BPBD Way Kanan Imbau Warga Waspadai Karhutla saat Kemarau

  • 10 Jun 2026 09:45 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Way Kanan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar seiring memasuki musim kemarau 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Supriyanto, mengatakan langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini karena kondisi cuaca yang mulai mengering berpotensi memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat Way Kanan agar menjauhi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Di musim kemarau seperti sekarang, gesekan semak kering ditambah hembusan angin kencang bisa memicu karhutla yang luas dalam sekejap," ujar Supriyanto, Rabu,10 Juni 2026.

Menurutnya, api sekecil apa pun di area lahan kering dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla.

BPBD juga mengingatkan dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan polusi asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi.

Selain itu, Supriyanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

BPBD mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada perangkat desa, aparat keamanan, atau petugas BPBD jika menemukan titik api maupun kepulan asap di wilayahnya.

"Jika melihat titik api, segera laporkan. Kami juga mengingatkan warga untuk mengutamakan keselamatan; jangan mencoba memadamkan api sendirian dengan alat seadanya jika kobaran api sudah membesar. Biarkan petugas berwenang yang menangani," ujarnya.

Melalui langkah pencegahan dan kewaspadaan bersama, BPBD berharap Kabupaten Way Kanan dapat terhindar dari bencana karhutla selama musim kemarau 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....