Cegah PMK, Peternak Diminta Segera Lapor Petugas Keswan

  • 24 Mei 2026 19:08 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Surat Edaran tentang pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Edaran itu ditujukan kepada masyarakat dan peternak agar meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Way Kanan, Anik Eko Budiati, mengatakan surat tersebut berisi langkah pencegahan penyebaran PMK. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan ternak dengan gejala sakit.

“Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 100.3.4.2-9/2026 berisi himbauan kepada masyarakat,” kata Anik, Minggu, 24 Mei 2026,

Ia menjelaskan, peternak harus memperhatikan kondisi hewanternaknya setiap hari. Gejala PMK perlu dikenali sejak dini agar penanganan lebih cepat dilakukan.

Menurut Anik, ternak yang menunjukkan tanda sakit harus segera diperiksa petugas kesehatan hewan. Langkah itu penting untuk mencegah penularan semakin meluas.

“Peternak yang memiliki ternak sakit diminta segera melapor kepada petugas keswan,” ujarnya.

Selain pelaporan, kebersihan kandang juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Peternak dihimbau rutin membersihkan lingkungan kandang dan peralatan ternak.

Anik menegaskan, praktik kebersihan kandang dapat mengurangi risiko penyebaran virus PMK. Kesadaran peternak dinilai menjadi kunci pengendalian penyakit tersebut.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang telah disampaikan. Dengan langkah bersama, penyebaran PMK di wilayah Way Kanan diharapkan dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....