Dugaan ASN Mangkir, Kesbangpol Way Kanan Jadi Sorotan
- 19 Mei 2026 07:16 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menjadi sorotan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan, Arie Farengki, diduga tidak aktif menjalankan tugas dan tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, Arie Farengki sudah lama tidak terlihat beraktivitas di kantor. Ia juga disebut kerap tidak mengikuti apel rutin ASN setiap Senin.
Pada Senin, 18 Mei 2026, suasana Kantor Kesbangpol Way Kanan tampak sepi. Ruang kerja Sekretaris Kesbangpol juga terlihat kosong tanpa aktivitas.
Sejumlah staf internal yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan, Arifin, menyebut bawahannya tersebut tercatat aktif secara administrasi. "Setahu saya, sesuai absensi, sekretaris masuk terus," ujar Arifin.
Namun, saat ditanya terkait kondisi ruang kerja yang kerap kosong dan keberadaan sekretaris di kantor, Arifin mengaku tidak mengetahui aktivitas harian bawahannya.
"Itu saya tidak tahu kalau (dia) tidak ada di ruang kerja," katanya.
Pernyataan tersebut memicu sorotan dari masyarakat. Publik meminta Bupati Way Kanan turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.
Penegakan disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan itu, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah dapat dikenai sanksi mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.
"Jika benar ada pejabat yang berbulan-bulan tidak masuk kantor tapi tetap menerima haknya, harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Aturan disiplin tidak boleh tebang pilih, jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas hanya untuk ASN biasa," ujar salah seorang warga Way Kanan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat kini menunggu langkah dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....