Polisi Evakuasi Korban Laka di Blambangan Umpu
- 15 Mei 2026 10:18 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Jajaran Kepolisian Resor Way Kanan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas melalui layanan darurat 110 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu.
Ps. Kepala SPKT 1 Polsek Way Tuba, Aiptu Purnomo, bersama anggota piket langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 3214 JH yang dikendarai Zaid Alfaathih, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Way Tuba, Iptu Untung Pribadi, mengatakan prioritas utama petugas adalah memberikan pertolongan dan memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengevakuasi pengendara yang menjadi korban. Melihat kondisi korban membutuhkan penanganan medis segera, personel langsung membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Iptu Untung, Jumat, 15 Mei 2026.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Way Tuba sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD ZAPA untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kondisi fisik, dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....