Penyuluh Perikanan Way Kanan Dorong Produktivitas Pelaku Usaha

  • 13 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Penyuluh perikanan memiliki peran strategis dalam mendampingi pelaku usaha perikanan di daerah. Peran itu dijalankan untuk mendorong peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Penyuluh Perikanan Way Kanan, Joko Widodo, menyampaikan tugas penyuluh mengacu pada amanat undang-undang. Ia menegaskan fungsi penyuluh bukan hanya memberi arahan teknis, tetapi juga membangun motivasi pelaku usaha.

Menurut Joko, peran penyuluh diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Dalam aturan itu, penyuluh berfungsi sebagai fasilitator, motivator, edukator, dan katalisator bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penyuluh membimbing pelaku usaha agar memiliki kemampuan dan kemauan mengembangkan usahanya. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi dan kunjungan lapangan.

“Tugas pokok kami sebagai penyuluh adalah membimbing pelaku usaha perikanan. Kami ingin mereka mampu dan mau meningkatkan usahanya,” ujar Joko, Rabu, 13 Mei 2026.

Pendampingan tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan produksi perikanan masyarakat. Dengan produksi yang meningkat, pendapatan pelaku usaha juga ikut bertambah.

Joko menambahkan, kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan akhir dari seluruh kegiatan penyuluhan. Karena itu, penyuluh hadir sebagai penggerak perubahan di tingkat lapangan.

Ia berharap peran penyuluh semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perikanan di Way Kanan. Sinergi antara dinas perikanan selaku pemangku kebijakan sektor perikanan, penyuluh dan pelaku usaha dinilai penting untuk keberhasilan program pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....